Masa berlaku sertifikat asesor yang kedaluwarsa secara otomatis menghentikan legalitas operasional Anda dalam melakukan asesmen. Untuk memperpanjang masa berlaku dan memvalidasi kompetensi teknis yang sedang berjalan, LSP PARSI dan BNSP membuka pendaftaran Pelatihan Peningkatan & Sertifikasi Kompetensi Asesor Kompetensi melalui program Recognition Current Competency (RCC).
Detail Pelaksanaan RCC Asesor 2026
Program ini diformat sebagai fullboard meeting yang mengharuskan komitmen penuh peserta selama dua hari pelaksanaan.
- Tanggal Pelaksanaan: 30–31 Oktober 2026
- Lokasi: Yogyakarta
- Biaya Investasi: Rp 2.500.000
Persyaratan Kualifikasi Peserta
Proses RCC mensyaratkan bukti rekam jejak operasional yang konkrit. Kandidat wajib memenuhi standar administratif dan teknis berikut sebelum mendaftar:
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal tingkat 3 atau setara.
- Memiliki sertifikat asesor kompetensi yang masa berlakunya minimal 3 bulan sebelum atau maksimal 3 bulan setelah berakhir.
- Wajib memiliki sertifikat teknis yang masih berlaku beserta bukti pengalaman di bidang teknis minimal 3 tahun.
- Mendapat surat rekomendasi atau diusulkan secara resmi oleh LSP berlisensi.
- Memiliki jam terbang operasional lapangan dengan bukti: telah melaksanakan asesmen minimal 6 kali, melaksanakan MKVA minimal 2 kali, dan menyusun MAPA minimal 2 kali.
- Mampu mengoperasikan komputer, spesifik pada aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel untuk kebutuhan dokumentasi asesmen.
- Bersedia mengikuti kegiatan penuh selama 2 hari dan membawa kelengkapan kegiatan pelatihan.
Prosedur Registrasi
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah disiapkan sebelum mengeksekusi pengisian formulir.
Akses tautan registrasi online di: https://bit.ly/WPA-RCC-PARSI
Jika terdapat kendala teknis terkait persyaratan atau validasi dokumen, konfirmasi langsung melalui narahubung resmi kepanitiaan: Eka (0857-2908-5363), Ratna (0856-4758-1669), atau Dila (0882-0038-31023). Validasi kelembagaan lebih lanjut dapat diakses melalui www.lspparsi.com atau media sosial @lspparsi.